Jangan Kaget Saat Datang ke TPS, KPU Siapkan Petugas Khusus dengan APD Lengkap

- 18 Oktober 2020, 16:01 WIB
Petugas KPU Kota Bogor mulai mendistribusikan kotak suara di gudang penyimpanan Bapenda Kota Bogor, Minggu 30 Maret 2019. Memasuki H-17 pelaksanaan Pemilu, belum semua logistik diterima KPU Kota Bogor.
Petugas KPU Kota Bogor mulai mendistribusikan kotak suara di gudang penyimpanan Bapenda Kota Bogor, Minggu 30 Maret 2019. Memasuki H-17 pelaksanaan Pemilu, belum semua logistik diterima KPU Kota Bogor. /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akhirnya tetap dilakukan di tengah pandemi. Hal ini tentu dikhawatirkan oleh beberapa kalangan dapat menyebarkan Covid-19.

Penyebaran mungkin terjadi saat masyarakat datang ke tempat pemunguntan suara (TPS). Tentu perlu ada perhatian khusus yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

Seperti yang dilakukan oleh KPU Lampung. Pihak KPU Lampung mengatakan pihaknya akan menyediakan petugas khusus lengkap dengan alat pelindung diri (APD) bagi pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pemungutan suara Pilkda Serentak 9 Desember 2020.

Baca Juga: Jasa Marga Imbau Pengendara Hati-hati, Besok Pemeliharaan Tol Jakarta-Cikampek Akan Dimulai 

"Nanti kami siapkan petugas lengkap dengan alat pelindung diri (APD) untuk melayani pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif yang ingin memilih," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto, di Bandarlampung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu 18 Oktober 2020.

Dia mengatakan, untuk mengetahui siapa saja pemilih di tempat pemungutan suara yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan berkoordinasi dengan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan saksi pasangan calon untuk bisa memfasilitasi yang bersangkutan guna menyuarakan suaranya.

"Teknisnya hampir sama dengan pemilu sebelumnya, jadi nanti ada petugas dengan APD lengkap yang mendatangi pasien positif baik yang isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit," kata dia.

Baca Juga: Muncul Surat Edaran Larangan Mahasiswa Demo, Fadli Zon: Kemendikbud Langgar Batas Kewenangannya 

Ia pun mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, tentunya KPU juga tetap akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat sebab yang mengetahui adanya pasien positif atau tidak adalah mereka sedangkan tidak semua KPPS tahu kondisi di TPS-nya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk teknis pemilihan di TPS, masyarakat yang datang untuk memilih wajib menerapkan protokol Kesehatan, seperti diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan air di tempat yang telah disediakan, dan pengecekan suhu tubuh.

"Kami juga akan memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih di TPS guna melakukan pencoblosan," kata dia.

Setelah itu, pihaknya akan memberikan tinta tetes atau menggunakan cotton bud (kapas pentul) guna menandai bahwa yang bersangkutan telah menuntaskan hak konstitusinya dalam pilkada serentak 9 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Tidur di Pagi Hari dan Menahan Pipis Dikabarkan Dapat Merusak Otak 

Sementara itu, Ketua Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengungkapkan hal serupa. Bahkan pihaknya akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celsius.

"Kami siapkan ruangan khusus untuk pemilih yang bersuhu tinggi di atas 37,5 derajat dan meminta mereka mencoblos di ruangan telah disediakan oleh petugas yang juga dilengkapi APD," ucapnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x