Pelajar yang Demo Diancam DO dan Tidak Punya SKCK, Psikolog Beri Nasihat untuk Polisi dan Pemda

- 19 Oktober 2020, 09:53 WIB
Pelajar yang Ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
Pelajar yang Ikut demo menolak UU Cipta Kerja. /RRI

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, fenomena munculnya para pelajar yang ikut terlibat dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja menjadi sorotan berbagai pihak.

Bukan hanya ikut menilai tentang tindakan para pelajar tersebut yang dinilai terlalu berani karena bisa saja mengancam kesehatan dan keselamatannya.

Sejumlah pihak juga ikut menanggapi terkait sanksi yang diterima para pelajar tersebut jika kedapatan terjaring dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Peluang Raup Untung dari Bahan Bakar Hidrogen, Jepang Akan Komersialkan Ribuan Ton di Tahun 2030

Seperti yang diketahui, sejumlah kepala daerah dan dinas pendidikan pun mengancam akan mengeluarkan (drop out) para pelajar yang ikut berdemo menolak UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengancam tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang terjaring dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Phil Zalina Akbar melihat ancaman hukuman seperti adanya drop out hingga tidak akan mendapatkan SKCK bukan merupakan solusi untuk dapat memangkas fenomena demo pelajar di Tanah Air. 

"Unsur edukasi tidak sama dengan represif. Ancaman DO hingga tidak dapat SKCK itu bukan jalan keluar, itu bukan solusinya, bukan cara untuk memberikan jaminan bahwa hal ini dapat memangkas adanya fenomena demo pelajar," kata Phil Zalina, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Influencer Kebugaran Ini Bagikan Pesan Menyentuh Sebelum Wafat Terinfeksi

Menurut Zalina, sebaiknya berbagai elemen terkait seperti keluarga, sekolah, dan dinas pendidikan justru harus memberikan edukasi serta membuka ruang diskusi bagi pelajar terkait pembahasan isu yang mereka aksikan. 

"Bagaimana edukasi adik-adik remaja kita terkait apa yang mereka lakukan. Edukasi sendiri dilakukan oleh semua pihak baik itu keluarga, sekolah, dan dinas pendidikan terkait pembahasaan isu. Misalnya, kalau sekarang mereka demo soal UU Cipta Kerja, kalau begitu ajak mereka diskusi apa sih UU tersebut dan apa sih tujuanya," ujar Zalina. 

Di sisi lain, Faisal Rahman - salah seorang pelajar kelas 12 SMA di Jakarta - menilai, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR meresahkan banyak orang.

Baca Juga: Demonstrasi Pecah di Penjuru Negeri, Pemerintah Thailand Ingin Cari Jalan Keluar Bersama

Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya UU Cipta Kerja, juga membuat banyak orang yang akhirnya turun ke jalan.

"Menurut saya, UU Cipta Kerja akan mempengaruhi orang yang sekarang yakni buruh. Kesadaran masyarakat akan bahaya Omnibus Law sudah tinggi, dan orang-orang belum semua terjun ke jalan, jadi harapan masih ada," kata Faisal Rahman.

Menurutnya,  jika UU Cipta Kerja dibiarkan begitu saja, generasi yang akan berkarier di masa depan akan dirugikan.

Hal itulah yang membuat adanya aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar dalam menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bima Sakti Boyong 22 Pemain ke Uni Emirat Arab, Ada 3 Pemain Persib Bandung

"Namun sekarang bukan hanya UU Cipta Kerja yang meresahkan banyak orang, kedepan DPR akan semkain banyak menciptakan undang-undang yang akan memperburuk keadaan. Nah kalau terus seperti ini, yang akan dirugikan adalah mereka yang akan berkarier di masa depan," kata Faisal Rahman.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah