Cegah Hoaks Vaksin Covid-19 yang Berseliweran, Menkominfo Tegaskan Beberapa Hal

- 19 Oktober 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi berita bohong.
Ilustrasi berita bohong. /Pixabay

Mengenai sertifikat vaksin baik dari segi medis BPOM maupun WHO, masyarakat harus disampaikan bahwa semua tahapan ini sudah dilakukan. Sertifikat halal vaksin saat ini MUI ikut terlibat aktif di dalamnya dan nanti melalui fatwa terkait itu. Jangan sampai menjadi polemik.

“Juga harga vaksin, supply dan demand vaksin, jangan sampai vaksinasi menjadi persoalan di luar dari tujuan kesehatan itu sendiri,” ucap Menkominfo Johnny.

Perang terhadap hoaks COVID-19

Johnny mengatakan, data terkini Kemenkominfo menunjukkan terdapat 1.197 isu disinformasi yang tersebar di empat platform digital yakni Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan sebaran sebanyak 2020.

Dari jumlah sebaran 2020 ini, sekitar 759 konten di antaranya sudah diblokir.

Selain itu pemerintah melalui Kemenkominfo dan kepolisian sudah memberi sanksi kepada penyebar hoaks hingga menghubungi pejabat platform media sosial terkait.

Baca Juga: Pelajar yang Demo Diancam DO dan Tidak Punya SKCK, Psikolog Beri Nasihat untuk Polisi dan Pemda

Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan Erlina Burhan mengakui hoaks menjadi masalah. Dia mengaku lelah pada informasi salah ini dan menyebut separuh informasi di media sosial mengenai Covid-19 tak benar.

“Hoaks ini tidak ada habisnya, di media sosial 50 persen isinya hoaks, tidak usah dipercaya. Hanya modal jempol, orang bisa membuat rusuh,” kata dia.

Erlina mencontohkan, dampak hoaks ini antara lain membuat pasien-pasien Covid-19 tidak mau datang ke rumah sakit dan ini berdampak buruk pada mereka yang sudah mempunyai penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan lainnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x