Cegah Hoaks Vaksin Covid-19 yang Berseliweran, Menkominfo Tegaskan Beberapa Hal

- 19 Oktober 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi berita bohong.
Ilustrasi berita bohong. /Pixabay

PR BEKASI – Ketersediaan vaksin Covid-19 mungkin menjadi satu-satunya kabar yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk di Indonesia.

Diketahui sudah banyak penelitian tentang vaksin Covid-19 di berbagai negara dan sudah memasuki tahap uji coba. Hasilnya pun cukup positif.

Sebelum benar-benar digunakan oleh masyarakat Indonesia, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate mengungkapkan sejumlah informasi yang harus masyarakat tahu mengenai vaksin Covid-19 agar tidak ada celah disinformasi atau hoaks yang beredar lalu menjadi polemik.

Baca Juga: Nichkhun 2PM Hingga Miss Universe Kecam Kondisi Terkini diThailand

Pertama, mengenai jumlah vaksin yang tersedia. Menteri Johnny menegaskan, akan sulit melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat sekaligus karena distribusi vaksin sebenarnya dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan sebanyak 170 juta jiwa atau sekitar 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sementara Indonesia sendiri, memerlukan vaksin Covid-19 sebanyak 340 juta dosis dalam kurun waktu setahun.

Lebih lanjut, informasi lain yang perlu masyarakat tahu yakni sertifikasi medis dan label halal vaksin. Menurut Johnny, saat ini pemerintah melalui MUI, BPOM dan WHO sudah menempuh tahapan yang seharusnya dilakukan. MUI akan mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.

Baca Juga: Peluang Raup Untung dari Bahan Bakar Hidrogen, Jepang Akan Komersialkan Ribuan Ton di Tahun 2030

Mengenai sertifikat vaksin baik dari segi medis BPOM maupun WHO, masyarakat harus disampaikan bahwa semua tahapan ini sudah dilakukan. Sertifikat halal vaksin saat ini MUI ikut terlibat aktif di dalamnya dan nanti melalui fatwa terkait itu. Jangan sampai menjadi polemik.

“Juga harga vaksin, supply dan demand vaksin, jangan sampai vaksinasi menjadi persoalan di luar dari tujuan kesehatan itu sendiri,” ucap Menkominfo Johnny.

Perang terhadap hoaks COVID-19

Johnny mengatakan, data terkini Kemenkominfo menunjukkan terdapat 1.197 isu disinformasi yang tersebar di empat platform digital yakni Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan sebaran sebanyak 2020.

Dari jumlah sebaran 2020 ini, sekitar 759 konten di antaranya sudah diblokir.

Selain itu pemerintah melalui Kemenkominfo dan kepolisian sudah memberi sanksi kepada penyebar hoaks hingga menghubungi pejabat platform media sosial terkait.

Baca Juga: Pelajar yang Demo Diancam DO dan Tidak Punya SKCK, Psikolog Beri Nasihat untuk Polisi dan Pemda

Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan Erlina Burhan mengakui hoaks menjadi masalah. Dia mengaku lelah pada informasi salah ini dan menyebut separuh informasi di media sosial mengenai Covid-19 tak benar.

“Hoaks ini tidak ada habisnya, di media sosial 50 persen isinya hoaks, tidak usah dipercaya. Hanya modal jempol, orang bisa membuat rusuh,” kata dia.

Erlina mencontohkan, dampak hoaks ini antara lain membuat pasien-pasien Covid-19 tidak mau datang ke rumah sakit dan ini berdampak buruk pada mereka yang sudah mempunyai penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan lainnya.

Akhirnya banyak dari mereka yang meninggal di rumah karena tidak mendapatkan pengobatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x