Mahfud MD Soal Demo BEM SI Hari Ini: Tak Harus Minta Izin, Menyampaikan Aspirasi Dijamin Konstitusi

- 20 Oktober 2020, 09:07 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Instagram @mohmahfuMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Instagram @mohmahfuMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. / @mohmahfudmddmd

Baca Juga: Soal Kunjungan Prabowo Subianto ke AS, Fadli Zon: Memiliki Arti Penting Bagi Pertahanan Indonesia

Sama seperti aksi unjuk rasa sebelumnya, tuntutan dari BEM SI yaitu agar Pemerintah mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam unggah Instagram @bem_si mereka juga menyayangkan tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x