Setahun Jokowi-Ma'ruf, KontraS: Selain Resesi Ekonomi, Indonesia Juga Terancam Resesi Demokrasi

- 20 Oktober 2020, 09:44 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. /YouTube

PR BEKASI – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis catatan kinerja satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.

KontraS mengingatkan kepada masyarakat beserta pemerintah, bahwa selain resesi ekonomi yang sudah ada di depan mata, Indonesia juga sedang berada dalam ancaman resesi demokrasi.

Resesi demokrasi ini akan membahayakan kondisi demokrasi di Indonesia dan berpotensi menyuburkan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Reisa Minta Masyarakat Tak Meragukan Lagi Manfaat dari Vaksin  yang Akan Diberikan Pemerintah

“Indonesia sedang mengalami resesi demokrasi, beberapa aspek yang masuk dalam pemantauan kami ialah, penyusutan ruang sipil, budaya kekerasan, pengabaian agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata KontraS, Senin 19 Oktober 2020, sebagaiamana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com

"pelibatan aparat keamanan dan pertahanan pada urusan-urusan sipil, dan minimnya partisipasi publik dalam implementasi proses demokrasi yang substansial, yakni proses legislasi,” ujarnya melanjutkan.

KontraS melakukan pemantauan terhadap kelima fenomena itu melalui media, pendampingan hukum, serta catatan advokasi kebijakan yang dilakukan oleh KontraS yang kemudian kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berkaitan dengan implementasi demokrasi. 

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Kembali Digelar Hari Ini, Mahfud MD: Hati-hati Jangan Sampai Ada Penyusup

Dalam aspek penyusutan ruang sipil, KontraS menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 158 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebabasan sipil dengan Polisi sebagai aktor utamanya.

“Pandemi COVID-19 juga dijadikan alasan untuk memberangus ruang sipil, diantaranya melalui pembubaran aksi, dalam banyak peristiwa secara represif, yang menunjukan bahwa Negara telah gagal dalam menyediakan akses yang efektif bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan aspirasinya,” katanya.

Penanganan pandemi COVID-19 pun tidak lepas dari pemenuhan dan perlindungan HAM yang tidak maksimal, bahkan dalam beberapa peristiwa dijadikan dalih untuk melanggar HAM, seperti kriminalisasi terhadap pengkritik sampai penghukuman tidak manusiawi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Demo BEM SI Hari Ini: Tak Harus Minta Izin, Menyampaikan Aspirasi Dijamin Konstitusi

“Dari segi perlindungan terhadap pembela HAM, dalam satu tahun terakhir KontraS menemukan pola yang terus berulang, yakni berlarutnya proses hukum terhadap pelaku penyerangan terhadap pembela HAM. Hal ini dapat dilihat dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Golfrid Siregar, dan Ravio Patra,” katanya.

Kemudian dalam aspek budaya kekerasan, KontraS menemukan bahwa tingginya angka kekerasan yang muncul setiap tahunnya dari lembaga pertahanan dan keamanan tidak pernah disambut dengan wacana mengenai reformasi kelembagaan untuk mengurangi peristiwa kekerasan.

Akan tetapi disikapi dengan justru memperluas tugas, fungsi, dan pengaruh Polri dan TNI.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Marissa Haque, Dewi Tanjung: Apa Hubungannya Omnibus Law dengan Surga?

Terakhir, tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan terlihat jelas dalam proses legislasi yang alih-alih menjadi wadah penampung aspirasi publik, justru dijadikan metode untuk memuluskan ambisi investasi Pemerintah.

Hal tersebut terlihat jelas dalam pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja dalam suasana pandemi dan dengan pertisipasi publik yang sangat minim dan tidak substansial.

“Fenomena ini menegaskan pemaknaan negara atas demokrasi yang tidak lebih jauh dari momentum pencoblosan setiap lima tahun tanpa ada upaya untuk melibatkan publik secara lebih substansial dalam tata kelola pemerintahan untuk menjamin akuntabilitas serta terjaminnya kepentingan umum,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x