Perkuat Unggahan Jerinx SID, Saksi Korban Prosedur Rapid Test Covid-19 Hadir di Persidangan

- 20 Oktober 2020, 15:53 WIB
Saksi korban prosedur tes cepat Covid-19 Gusti Ayu Arianti diberikan pertanyaan oleh majelis hakim, Denpasar.
Saksi korban prosedur tes cepat Covid-19 Gusti Ayu Arianti diberikan pertanyaan oleh majelis hakim, Denpasar. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/

Baca Juga: Setahun Rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemerintah Tekan Biaya Logistik demi Wujudkan Indonesia Maju 2045

"Lalu, saya dibawa ke UGD (Unit Gawat Darurat). Sampai UGD detak jantung anak saya sudah lemah, dan sampai akhirnya ada alat yang dipasang di perut saya, untuk mendeteksi detak jantung bayi saya," tutur Gusti Ayu Arianti melanjutkan.

Setelah melalui proses tersebut, dan karena kondisi sang anak dengan detak jantung lemah, maka dilakukan operasi sesar.

Namun sayangnya, setelah itu kondisi anak yang dilahirkan Gusti Ayu Arianti diketahui telah meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x