NasDem Apresiasi Usulan Fatwa MUI terkait Penambahan Masa Jabatan Presiden Menjadi 7-8 Tahun

- 20 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya /Instagram/@adityawilly

PR BEKASI – Usulan mengenai masa kepemimpinan Presiden terpilih menjadi tujuh atau delapan tahun, banyak mengundang pro dan kontra.

Usulan tersebut dikabarkan datang dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Willy Aditya pun menyambut baik usulan dari MUI tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Puan Maharani: Indonesia Menghadapi Banyak Tantangan

“Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

“Tentu hal-hal seperti ini, apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam,” tutur Willy Aditya menambahkan.

Dia mengatakan bahwa usulan jabatan presiden selama tujuh sampai delapan tahun, dan hanya satu kali periode tersebut harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan. Nantinya, usulan tersebut dapat dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Phelim Kine: Bertentangan dengan Hukum dan Aturan Internasional

“Saya melihat, tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. jadi, pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social cost, lalu kemudian kita lihat pembangunannya ke depan, mana yang lebih efektif,” tutur Willy Aditya.

Tidak hanya itu, dia juga menyatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, jika MUI memberikan masukan di bidang politik dan pandangan MUI itu pun patut dihormati.

Willy Aditya menyebut, usulan MUI adalah sebuah ide yang bagus, tetapi perlu proses yang lebih matang.

Baca Juga: Datangi PN Denpasar tuk Beri Jerinx SID Dukungan, Rina Nose: Dia Tidak Melakukan Tindak Kejahatan

“Nggak apa-apa, siapa aja bebas memberikan pendapat, nggak perlu kita batasi seperti itu. Nggak perlu alergi melihat tawaran seperti itu,” ucapnya.

“Tentu kita bersyukur kalau MUI juga berpikiran, untuk kemudian bagaimana sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan kita,” ujar Willy Aditya menambahkan.

Dia pun mengatakan bahwa ide yang diutarakan oleh MUI dinilai bagus sekali, tetapi proses juga harus dilakukan secara lebih matang.

Baca Juga: Terjadi Kericuhan dalam Aksi Demonstrasi, Kepolisian Sebut 95 Persen Didominasi Pelajar SMK

“Apa kemudian yang menjadi keputusan kemudian itu diambil secara bersama-sama, tidak hanya oleh political society, tapi juga civil society, itu akan mematangkan demokrasi kita,” tutur Willy Aditya.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa NasDem siap menjadi partner diskusi, untuk kemudian mematangkan dan memajukan demokrasi.

Konteksnya di sana, mengenai apa konklusinya dengan bersama-sama artinya ada kesadaran lebih maju dari MUI dan lain-lain.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Performa Presiden Setahun Pertama, Haris Azhar: Jokowi Punya Karakter Anti HAM

Hal tersebut untuk kemudian secara bersama-sama melakukan evaluasi sistem pemilu dan sistem pemerintahan Indonesia. 

Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional (Munas) mui 2020, Ketua Fatwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden yang hanya berjalan satu kali saja.

Dalam satu periode itu, nantinya presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

Baca Juga: Omnibus Law Berpotensi Untungkan Nelayan Asing dan Rugikan Nelayan Kecil Indonesia

“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” tutur Hasanuddin AF.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x