"Kok lama sekali? Apa tidak bisa 2-3 hari. Sesudah ditanya di bidang itunya, ada undang-undang lain yang beda. Sesudah diselesaikan di imigrasinya, wah ini ada lain lagi, lain lagi," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, oleh karena itu pemerintah melalui UU Cipta Kerja sebenarnya bertujuan antara lain untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan membuka lapangan kerja.***