Tolak Substansi dan Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami Kritis Suarakan Kepentingan Rakyat

- 22 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk mendukung kepentingan rakyat.

"Kami selalu kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat," kata Marwan, menambahkan.

Baca Juga: Wajib Dicatat! Tanggal Libur dan Cuti Bersama Hingga Akhir Tahun, Desember Libur Panjang

Diketahui bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan aksi besar saat DPR RI membuka masa sidang dan mengakhiri masa reses untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Mereka menggelar aksi ini untuk meminta DPR RI mengajukan legislative review atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal menekankan bahwa aksi tersebut bertujuan agar DPR RI mau mengajukan legislative review oleh DPR untuk Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 22a dan UU tentang Pembuatan Peraturan Perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x