Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk mendukung kepentingan rakyat.
"Kami selalu kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat," kata Marwan, menambahkan.
Baca Juga: Wajib Dicatat! Tanggal Libur dan Cuti Bersama Hingga Akhir Tahun, Desember Libur Panjang
Diketahui bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan aksi besar saat DPR RI membuka masa sidang dan mengakhiri masa reses untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Mereka menggelar aksi ini untuk meminta DPR RI mengajukan legislative review atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal menekankan bahwa aksi tersebut bertujuan agar DPR RI mau mengajukan legislative review oleh DPR untuk Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 22a dan UU tentang Pembuatan Peraturan Perundang-undangan.***