Dibuat Kerepotan karena Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Ambil Keputusan Besar

- 23 Oktober 2020, 06:59 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Jumat, 23 Oktober 2020, Satu Wilayah Terdampak Sejak Pagi 

"Iya, yang jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam keterangannya, Kamis 22 oktober 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Karyato mengungkapkan, pengejaran buron Harus memang menjadi perhatian dari pimpinan KPK. Tim di Kedeputian Penindakan terus berupaya menangkap para buron.

"Akan kami evaluasi. Sampai saat ini kami punya DPO itu adalah Harun Masiku, kemudian Samin Tan, dan Hendra," tutur Karyoto.

Diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak sembilan bulan lalu. Harun terjerat kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x