Ajak Masyarakat Terus Suarakan Gerakan Penolakan Omnibus Law, Haris Azhar: Cobalah Cara Lain

- 24 Oktober 2020, 07:35 WIB
Advokat ulung, Hari Azhar perjuangkan omnibus law.
Advokat ulung, Hari Azhar perjuangkan omnibus law. /Twitter @hakasasiid

Haris menyarankan bahwa penolakan UU Ciptaker dapat dilakukan dengan diskusi atau berupa forum.

“Bukalah ruang, carilah format-format lain untuk berdiskusi, menyampaikan temuan-temuan tersebut. Tantang pemerintah, tantang negara, untuk menguji teks yang ada dalam omnibus law,” sambungnya.

Haris Azhar juga menyampaikan bahwa dampak berlakunya UU Ciptaker hanya akan memberikan kenikmatan pada para segelintir orang.

“Kita akan terus membuat omnibus movement. Gerakan yang meluas, gerakan yang melibatkan masyarakat adat, gerakan yang melibatkan pekerja, anak muda, pensiunan, siapa pun. Karena omnibus law ini akan berdampak banyak pada semua orang, dan memberikan kenikmatan pada segelintir orang di dalam lingkaran kekuasaan yang ada di pusat,” tutur Haris.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x