Ditinggal Istri Berangkat TKI, Ayah Tega Cabuli Kedua Anak Kandungnya yang Masih Kecil Berulang Kali

- 26 Oktober 2020, 13:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay

Baca Juga: Khawatir Permbangunan ‘Jurasic Park’ Ganggu Habitat Komodo, Ini Penjelasan Kemen PUPR 

Alhasil, tetangga pelaku pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap pada pekan lalu.

"Karena ada laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, HS alias Heru berhasil diringkus aparat Reserse Kriminal Unit PPA di kediamannya Kampung Megu, RT 2 RW 1, pekan lalu," kata AKP Agus Ahmad, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 26 Oktober 2020.

AKP Agus Ahmad pun membenarkan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan pada anak di bawah umur.

Baca Juga: La Nina Berpotensi Sebabkan Banjir dan Longsor, Kemensos Tingkatkan Kewaspadaan di Sejumlah Daerah 

“Iya benar. Kami sudah menangkap HS, terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Korbannya anaknya sendiri,” kata Agus.

Dihadapan polisi, HS juga mengaku sudah tiga kali mencabuli dua anak kandungnya itu.

“Anak pertama itu disetubuhi oleh pelaku. Kemudian, yang kedua dicabuli. Yang dicabuli ini dengan cara dicolok dan kata Agus.

Agus mengatakan, awalnya pelaku melakukan aksi bejat itu kepada anak pertamanya yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga: Warganet 'Marah' Lewat #SaveKomodo, Bintang Emon: Orang Lokal Dibiarin Dapat Duit dari Kerja Kasar 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x