Kemendagri: Waspadai Hoaks Covid-19 Digunakan sebagai Alat Turunkan Partisipasi Pemilih di Pilkada

- 28 Oktober 2020, 08:55 WIB
Ilustrasi: Kemendagri mengatakan bahwa hoaks Covid-19 perlu diwaspadai karena disinyalir bisa turunkan partisipasi pemilih di Pilkada.
Ilustrasi: Kemendagri mengatakan bahwa hoaks Covid-19 perlu diwaspadai karena disinyalir bisa turunkan partisipasi pemilih di Pilkada. /PIXABAY/Geralt/

PR BEKASI – Informasi hoaks pandemi Covid-19 harus diwaspadai, karena Diduga bisa menjadi alat yang dipergunakan untuk menurunkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa hal itu harus diwaspadai digunakan sebagai cara menurunkan partisipasi pemilih, untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Juga: 790 Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu: Dukungan Via Soial Media Jadi Tren Tertinggi

Penyebaran hoaks terkait Covid-19 sangat mungkin terjadi, pada saat pelaksanaan pemungutan suara di wilayah, ataupun tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi perebutan pengaruh para pasangan calon.

"Harus diwaspadai hoaks terkait Covid-19 digunakan dalam upaya black campaign, untuk saling menjatuhkan antar lawan politik kontestasi Pilkada," ujar Kastorius Sinaga, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu Covid-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara, bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilih merosot," sambungnya.

Baca Juga: Kembali Dilaporkan Soal Masalah Etik, ICW Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sebagai Ketua KPK

Kastorius Sinaga mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat memikirkan kemungkinan tersebut, dan meminta para gubernur, bupati, dan wali kota agar bersinergi dengan para pemangku kepentingan.

Khususnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggandeng media lokal dalam upaya sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020, dengan penerapan protokol kesehatan yang semakin kondusif.

"Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye," ucap Kastorius Sinaga.

Baca Juga: Maknai Hari Sumpah Pemuda, Afgansyah Reza: Orang-Orang yang Bisa Mengubah Dunia Adalah Kita

"Hasilnya sangat kondusif, dari 9.500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2.5 persen, artinya Pilkada aman Covid-19 menunjukkan tren yang menggemberikan," sambungnya.

Dengan tren tersebut, Kastorius Sinaga meyakini bahwa partisipasi pemilih akan stabil tinggi, seperti Pilkada serentak sebelumnya.

"Perlu digalakkan kampanye gerakan anti hoaks di wilayah-wilayah yang akan Pilkada secara masif, sehingga masyarakat ikut aktif melawan hoaks," ujar Kastorius Sinaga.

Baca Juga: Jika Saja Gubernur Jakarta Sekaya Sandiaga Uno, Refly Sebut Anies Jauh Lebih Cocok Jadi Ketum PPP

Lebih jauh, dia menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang Pilkada.

Hoaks yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih, ataupun penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang terpapar Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) tertentu.

Sehingga, hal tersebut akan menurunkan animo pemilih yang akan hadir, dengan tujuan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).

Baca Juga: Jokowi Diduga Lempar Bantuan dari Mobil, Politikus Demokrat: Presiden Ajari Rakyat Jadi 'Pemulung'

Adanya kemungkinan penggunaan hoaks dalam Pilkada, berkaca pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga menggunakan hoaks dalam melakukan disinformasi.

Hoaks yang dihembuskan bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja, telah memicu tindakan anarkis.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah