Hendrawan Supratikno mengatakan, jika masyarakat menuntut kenaikan upah, hal itu sangat tidak bijak. Pasalnya, ekonomi saat ini sedang terdampak, begitu juga dengan para pengusaha.
"Nah, dalam kondisi begini, kalau ada kenaikan upah memang sangat memukul ya. karena pertumbuhan ekonomi juga minus," ujarnya.
Baca Juga: Rezim Jokowi Dituding Otoriter Mirip Orba, Sekjen PDIP: Mereka Pemimpin yang Selalu Berdialog Kok
Oleh sebab itu, jalan tengah yang diambil pemerintah adalah tidak menaikkan upah minimum 2021. Hal tersebut juga sekaligus menjaga kemampuan perusahaan, di tengah pandemi Covid-19.
"Oleh sebabnya ini, kita anggap ini sebagai jalan tengah. Dari pihak pengusaha juga menahan diri tidak melakukan PHK, dari pihak karyawan juga menahan diri untuk tidak menuntut menaikkan (gaji). Karena ini kan mengalami kesulitan," tutur Hendrawan Supratikno.
Sehingga, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut, merupakan jalan tengah yang menguntungkan antara perusahaan dan juga para pegawai.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup H: Duel Turki-Prancis, PSG Benamkan Istanbul Basaksehir Lewat Moise Kean
Karena, saat ini banyak perusahaan yang terdampak, bahkan ada yang sampai merumahkan pegawainya.
"Ya artinya, itu dianggap untuk saat ini kondisi sulit seperti ini, dianggap resep yang solitif, win win solution." ucap Hendrawan Supratikno.***