Upah Minimum 2021 Tidak Naik, KSPI dan Buruh Rencanakan Demo Besar-besaran pada 2 November

- 27 Oktober 2020, 14:40 WIB
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 28 November 2019. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat mengubah surat edaran tentang upah minimum menjadi surat keputusan.
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 28 November 2019. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat mengubah surat edaran tentang upah minimum menjadi surat keputusan. /TOMMI ANDRYANDY/PR /

PR BEKASI - Beredar Surat Edaran terkait pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait upah minimum 2021 tidak naik.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun depan. Alasannya,
kondisi perekonomian maupun perusahaan terdampak pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bekasi Berduka, Ulama Karismatik Anak dari Almarhum KH Noer Alie Tutup Usia

Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang telah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Menaker juga meminta kepada para gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Selain itu, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, serta menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Kiwil Akhirnya Pertemukan Kedua Istrinya di Bandung, Rohimah Ungkap Perasaannya

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KSPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x