Agendanya Terancam Gagal, Setibanya di RI, Rizieq Shihab Harus Isolasi Mandiri Selama Dua Pekan

- 6 November 2020, 12:47 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri

Hal itu diungkapkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat.

"Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiongkok Dikabarkan Targetkan Kematian 100 Juta Penduduk RI dengan Vaksin Covid-19

Budi menjelaskan, jika Habib Rizieq Shihab tidak tes PCR swab di negara asal, maka akan melakukan pemeriksaan di bandara.

Ha itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK ./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara.

Setelah itu Rizieq Shihab juga harus melanjutkan testing PCR di Wisma Atlet. Sambil menunggu hasil tes swab kurang lebih 3 hari, ia wajib menjalankan isolasi mandiri di Wisma Atlet.

Baca Juga: Komitmen Makmurkan Negara-negara ASEAN, Tiongkok Gelontorkan Dana Hingga Rp142 Triliun

"Kalau dia tidak bawa hasil PCR, nanti akan diperiksa bandara dan akan dibawa ke Wisma Atlet untuk diambilkan swab. Swab nanti tunggu hasilnya 3 hari, sambil nunggu, dia isolasi di Wisma Atlet, atau bisa memilih hotel yang dia tunjuk untuk isolasi mandiri," tutur Budi.

Jika hasil dari PCR negatif, maka Habib Rizieq dapat menjalani sisa isolasi mandiri di rumah, adapun jika positif maka ia harus dirawat di RS jika bergejala, atau tetap karantina di Wisma Atlet.

Budi menambahkan, selama itu, Habib Rizieq harus menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan dan membatasi kontak dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah