Terduga Teroris Adira dan Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

- 9 November 2020, 15:00 WIB
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris. / ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Koz/mes/aa./

PR BEKASI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Awi Setiyono, menyebutkan, empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung.

Para terduga teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiah dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

Detasemen Khusus Antiteror Densus 88 Mabes Polri tangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung pada tanggal 6-7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Kesal Adiknya Dikaitkan dengan Video Syur, Kakak Jessica Iskandar Singgung Dampak Black Campaign

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya mengatakan, mereka diduga berafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris Jamaah Islamiyah dan Adira.

"Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Awi Setiyono di Jakarta, Minggu 8 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Mereka yang ditangkap di Lampung masing-masing berinisial SA, S, I, dan RK.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia Tembus 50 Juta, Gejala 'Covid Akut' Ternyata Masih Hantui Para Penyintas

Tim Densus menangkap SA pada Jumat 6 November 2020 dengan penemuan total 11 barang bukti.

Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imarruddin Banten.

"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ucap Awi.

Baca Juga: Sempatkan Ziarah Sebelum Pulang, Habib Rizieq Akan Disambut Jutaan Umat Islam di Bandara Besok

Sedangkan S, I, dan RK ditangkap pada Sabtu 7 November 2020 di dua tempat berbeda di Lampung, karena diduga terlibat dengan kelompok Adira Lampung.

S sendiri diduga sebagai Bendahara dalam Adira Lampung, dan RK sebagai sekretaris.

Dalam penangkapan S, I, dan RK, tim total menyita 66 barang bukti dari lokasi penangkapan berbeda.

Baca Juga: Belum Lama Saling Kritik Namun Kini Berjuang Bersama, Simak 'Catatan Kecil' Sosok Kamala Harris

Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).

"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," katanya.

Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.

Baca Juga: Ekonom Senior, Chatib Basri Prediksi Ekonomi Indonesia Pulih Pada Tahun 2022 Jika Pandemi Teratasi

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah