Refly Harun Bantah Dugaan Habib Rizieq Shihab Akan Ditangkap Setibanya di Indonesia, Ini Alasannya

- 10 November 2020, 10:26 WIB
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan).
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan). /YouTube

Refly Harun pun selaku ahli hukum tata negara membantah kemungkinan ditangkapnya Habib Rizieq setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Tak Berlebihan Sambut Habib Rizieq, Polisi Tetap Siagakan Water Cannon dan Baracuda

Menurut Refly jika sebuah kasus sudah dikenakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seharusnya kasus tersebut sudah dihentikan.

"Dengan spekulasi akan langsung ditangkap karena kasusnya, padahal kasus yang menjerat HRS sudah di SP3 harusnya di-stop, sudah diberi surat perintah penghentian penyidikan, tidak ada kasus yang lain," ujarnya.

Namun dirinya mengungkapkan, jika ada orang nantinya yang iseng menggugat ke pengadilan negeri agar SP3 tersebut dicabut, bisa saja. Cuman Refly menilai sangat aneh sekali jika yang menggugat adalah komponen masyarakat.

Baca Juga: Hanya Diam Saat Dibangunkan Sampai di Terminal Bekasi, Kondektur Bus Kaget Tahu Penumpangnya Tewas

Harusnya, Refly menjelaskan tidak ada orang yang bisa mengatasnamakan kepentingan pribadinya untuk menggugat SP3 Habib Rizieq.

"Jadi kalau sudah di SP3 kan harusnya aman-aman saja, ntah kalau ada kasus lain itu soal lain ya," ucapnya.

Dirinya pun menyayangkan kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang seolah-olah ditakutkan oleh beberapa elemen masyarakat.

Baca Juga: Empat Wilayah Ini Harap Bersabar ya, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x