Dianggap Tidak Netral Nyanyikan 'Sambutan' untuk Habib Rizieq, Serka BDS Ditahan di Polisi Militer

- 12 November 2020, 18:30 WIB
Prajurit TNI AU yang ditahan (kiri): Video sambutan kepada Habib Rizieq yang dibuat seorang prajurit TNI AU viral di medsos, kini prajurit TNI AU tersebut ditahan POM TNI AU.
Prajurit TNI AU yang ditahan (kiri): Video sambutan kepada Habib Rizieq yang dibuat seorang prajurit TNI AU viral di medsos, kini prajurit TNI AU tersebut ditahan POM TNI AU. /Instagram.com///@mpi_melatiputihindonesia

PR BEKASI - Sempat bernyanyi menyambut kepulangan Habib Rizieq, seorang TNI Angkatan Udara (AU) berinisial BDS ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS dengan memakai pakaian dinas lapangan TNI, lengkap dengan pet biru khas TNI AU bersenandung dengan menurunkan maskernya.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada yang umumnya terdapat dalam lagu religi, namun liriknya diganti dengan kalimat penyambutan Habib Rizieq.

Baca Juga: Sektor Industri di Kabupaten Bekasi Siap Beroperasi, Apindo Berharap Dapat Pulih seperti Dulu

"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu Akbar!" ucap Serka BDS.

Menanggapi video itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto mengatakan yang bersangkutan telah ditahan di POM AU.

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar yang dikutip 
Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 12 November 2020.

Penangkapan itu menurut Fajar telah sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anggota TNI jika melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Ungkit Kasus Lama, Habib Rizieq: Revolusi Berdarah, Musuh Kami Kezaliman Bukan Pemerintah

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," tutur Fajar.

Oknum TNI tersebut diduga melanggar perintah dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit bijak saat menggunakan media sosial.

Meski begitu, sebetulnya TNI AU tidak ada larangan kepada prajurit untuk tidak bermain media sosial.

Tetapi ia meminta agar prajurit dapat mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Diduga Mirip Gisel dan Jedar Dinaikkan Kepolisian ke Tingkat Penyidikan

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload (unggah) di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," kata Fadjar.

Menurut Fadjar, BDS telah melanggar aturan TNI, bahwa seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.

"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau," kata Fadjar.

Fadjar juga menekankan agar aturan ini jangan dikaitkan dengan hal lain, seperti yang diutarakan olehnya, bahwa ini aturan militer, ada Sapta Marga maupun sumpah prajurit yang mesti dipatuhi.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Diduga Mirip Gisel dan Jedar Dinaikkan Kepolisian ke Tingkat Penyidikan

"Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri," kata Fadjar.

Dikutip dari Instagram @infokomando, Serka BDS dikenal agamis dan taat dalam ibadah, menurut rekan-rekannya. Video lantunannya dalam membaca Surah Al-Mulk viral di media sosial.

Serka BDS kini berdinas di Sathar 23 Depohar 20 dan termasuk dalam prajurit TNI AU lulusan Seba tahun 2007.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah