Tahun 2021 Depan BST Masih Ada, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Lewat NIK KTP

- 14 November 2020, 15:41 WIB
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI).
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI). /ANTARA/

Nilai BST Gelombang 1 sebesar 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah