Nilai BST Gelombang 1 sebesar 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.
Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.***