Tahun 2021 Depan BST Masih Ada, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Lewat NIK KTP

- 14 November 2020, 15:41 WIB
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI).
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI). /ANTARA/

Diketahui jumlah dan yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," kata Mensos.

Baca Juga: Jika Terlanjur Kena Stroke, Simak 8 Cara Bantu Percepat Penyembuhannya

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST 2021, dengan mengecek status Anda di dkts.kemensos.go.id

Adapun cara mengecek penerima bansos BST, sebagai berikut:

1. Buka dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Beberkan Sikap dan Posisi Dirinya, Habib Rizieq Shihab: Posisi Ulama itu Bukan Oposisi

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

3. Pilih ID NIK KTP untuk mempermudah.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah