Namun dirinya menyatakan jika pemerintah bisa mengizinkan acara tersebut, reuni 212 akan tetap digelar.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tuturnya.
Baca Juga: Dapat Diandalkan, Ini Cara Beli Pulsa Online di Situs dan Aplikasi Cermati serta Ragam Keuntungannya
Sebagai gantinya, Slamet menjelaskan bakal ada Dialog Nasional pada 2 Desember 2020. Habib Rizieq Syihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam pengumuman tersebut para alumni 212 diimbau untuk mengadakan istighosah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.
"Pelaksanaan Istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," tutur Slamet.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Jatim Minta Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat ini tertuang dengan Nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020, tertanggal 16 November 2020.
“Betul, STR (surat telegram rahasia) terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya Covid-19,” ucapKabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News