Getol Kampanyekan Copot Anies dari Gubernur, Ferdinand Hutahaean Beberkan Sejumlah Dasar Hukum

- 18 November 2020, 11:55 WIB
Ferdinan Hutahaean getol kampanyekan copot Anies Baswedan dari posisi Gubernur DKI Jakarta
Ferdinan Hutahaean getol kampanyekan copot Anies Baswedan dari posisi Gubernur DKI Jakarta /Twitter/@FerdinandiHaean3

Baca Juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Mantan Menteri Perikanan Makan Ikan Mentah Saat Konferensi Pers

Selain mengirim surat, Sulhy menambahkan bahwa Anies juga menyampaikan secara langsung terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada Habib Rizieq di Petamburan pada 10 November 2020 lalu.

"Jadi, selain berkirim surat resmi, pada saat Pak Anies berkunjung menemui HRS di kediamannya secara lisan juga menyampaikan agar menerapkan protokol kesehatan," ujar Sulhy.

Anies Baswedan mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan. Misalnya, kata dia, ketika terjadi kerumunan saat helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sulhy juga membenarkan perkataan Anies Baswedan yang mengklaim pelanggar protokol kesehatan di Ibu Kota langsung ditindak dalam waktu kurang dari sehari.

Baca Juga: 18 November Hari Kelahiran Muhammadiyah, Simak Sejarah Terbentuknya Hingga Eksis Sampai Saat Ini

"Penegakan terpaksa dilakukan setelahnya karena dinilai perhelatan pernikahan putri HRS tersebut melanggar aturan PSBB Jakarta, dibuktikan oleh Surat Pemberian Sanksi dari Satpol PP di bawah koordinasi Gubernur Anies tentunya dan pihak HRS telah membayar dendan sebagai sanksi pelanggaran PSBB sebesar Rp50 juta," ujar Sulhy.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah