Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang maju sebagai Cawalkot Medan juga diketahui melanggar protokol kesehatan di hari pertama dirinya melakukan kampanye.
Kubu Bobby Nasution-Aulia Rachman menghadiri acara Deklarasi Dukungan Sedulur Bobby-Aulia di Coffee D'Kedan, Jalan KH Wahid Hasyim pada 26 September 2020 lalu.
Para pendukung Bobby-Aulia pun membludak dan membuat kafe penuh sesak. Meski demikian, acara tetap berjalan dengan tertib.
Namun, meski acara berlangsung tertib dan para pendukung yang datang menggunakan masker, tapi mereka duduk saling berdekatan satu sama lain.
Baca Juga: Soal Netralitas ASN di Pilkada 2020, Menpan RB: Dilematis, Maju Kena Mundur Kena, Netral pun Kena
Lantas Bawaslu Medan pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bobby-Aulia.
Menanggapi hal tersebut, DPP FPI pun turut mempertanyakan tentang sanksi yang diberikan aparat keamanan kepada menantu Jokowi itu.
"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yang dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.
Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda?
Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan?
Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan? pic.twitter.com/zSPJHzOOp6— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 17, 2020
Buntut dari kerumunan massa yang terjadi sepekan terakhir sejak kepulangan Habib Rizieq, pemerintah terus melakukan antisipasi mencegah timbulnya klaster baru covid-19.***