“Namun jika disalahgunakan, tentunya itu melanggar hal fundamental yaitu privasi data dan lokasi pengguna,” katanya.
Baca Juga: Fadli Sebut Harusnya Para Menteri yang Dipidanakan Bukan Anies, Dany: Gubernur Kalo Dijewer ya Wajar
Walaupun sudah ada bantahan dari pihak Muslim Pro, menurutnya selama belum ada putus kontrak dengan pihak ketiga maka kekhawatiran itu akan tetap ada.
Karena diduga yang menyalahgunakan adalah pihak ketiga yang masih terikat kontrak dengan aplikasi Muslim Pro.
“Sudah ada bantahan dari apps Muslim pro. Namun yang diduga menyalahgunakan adalah pihak ke-3 yang terikat kontrak dengan apps ini. Selama hubungan dengan pihak ke-3 terduga ini belum diputus, maka kekhawatiran penyalahgunaan itu masih ada,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Fadli Sebut Harusnya Para Menteri yang Dipidanakan Bukan Anies, Dany: Gubernur Kalo Dijewer ya Wajar
“Tugas saya hanya mengingatkan dan memberi perlindungan kepada warga tercinta saya,” ucapnya.***
Editor: Puji Fauziah