Kabar Baru bagi Penumpang Kereta! PT KAI Tak Lagi Wajibkan Rapid Test, Tapi Hanya untuk Tujuan Ini

- 21 November 2020, 21:06 WIB
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test.
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test. /Instagram/@keretaapikita

EKONOMI LOKAL

Surabaya Kota – Kertosono (PP)

LOKAL MERAK

Merak – Rangkasbitung PP

PANDANWANGI

Jember – Ketapang PP

BANDUNG RAYA EKONOMI

Kiaracondong – Padalarang PP

Cicalengka – Kiaracondong PP

Cicalengka – Purwakarta 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah