Kabar Baru bagi Penumpang Kereta! PT KAI Tak Lagi Wajibkan Rapid Test, Tapi Hanya untuk Tujuan Ini

- 21 November 2020, 21:06 WIB
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test.
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test. /Instagram/@keretaapikita

Berikut daftar KA yang melayani perjalanan komuter dalam kawasan aglomerasi, yang tidak lagi diwajibkan membawa hasil rapid test:

KAMANDAKA

Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang pulang pergi (PP)

JOGLOSEMARKERTO

Solo Balapan – Yogyakarta – Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang – Solo Balapan PP

KALIGUNG

Cirebon Prujakan – Brebes – Tegal – Semarang Poncol PP

KUALA STABAS 

Tanjung Karang – Baturaja PP

Baca Juga: Dituding Melempem Tindak FPI, Teddy Gusnaidi Sentil Anies: Butuh Suara untuk Pilkada

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah