Kabar Baru bagi Penumpang Kereta! PT KAI Tak Lagi Wajibkan Rapid Test, Tapi Hanya untuk Tujuan Ini

- 21 November 2020, 21:06 WIB
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test.
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test. /Instagram/@keretaapikita

Baca Juga: Tidak Berizin, Aksi Tolak HRS di Solo Dibubarkan Pihak Kepolisian

CIBATUAN

Padalarang – Cibatu PP

Purwakarta – Cibatu PP

PRAMEKS 

Solo Balapan – Yogyakarta – Kutoarjo PP

KEDUNG SEPUR

Semarang Poncol – Ngrombo PP

TUMAPEL

Surabaya Gubeng – Malang PP

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x