Kabar Baru bagi Penumpang Kereta! PT KAI Tak Lagi Wajibkan Rapid Test, Tapi Hanya untuk Tujuan Ini

- 21 November 2020, 21:06 WIB
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test.
PT KAI (Persero) mengumumkan wilayah kawasan aglomerasi tidak mewajibkan penumpangnya menunjukkan surat rapid test. /Instagram/@keretaapikita

Kereta Api (KA) tersebut walaupun tidak mewajibkan melampirkan hasil PCR/rapid test, namun tetap memberlakukan beberapa persyaratan protokol kesehatan

Seperti pengecekan suhu badan maksimal 37.3 derajat celsius, kondisi penumpang dalam keadaan sehat tidak flu, batuk, pilek, dan demam, memakai masker serta  disarankan memakai baju lengan panjang.

Berikut Daftar Kereta Api Lokal yang tidak mewajibkan rapid test untuk penumpangnya:

SILIWANGI

Sukabumi – Cipatat PP

KOMUTER 

Surabaya Kota – Bangil PP

JENGGALA 

Sidoarjo – Mojokerto PP

Baca Juga: 'Perang' di India Pecah! Puluhan Orang Saling Lempar Kotoran Sapi, di Akhir Perayaan Diwali

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah