PSBB Transisi Jakarta Lanjut Hingga 17 Januari 2021, Blended Learning Akan Jadi 'Senjata' Baru

4 Januari 2021, 06:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021. /Instagram/@aniesbaswedan

PR BEKASI -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021.

Setelah sebelumnya, ada wacana untuk menarik rem darurat, ternyata Anies Baswedan lebih memilih melanjutkan PSBB Transisi dengan fokus menekan angka ledakan kasus pasca-libur natal dan tahun baru.

Hal ini juga yang akhirnya dipilih oleh Dinas Pendidikan Jakarta untuk menggunakan sistem skema Blended Learning untuk pembelajaran dari rumah di semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Login Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BST Tunai Rp300.000 yang Cair dari Kemensos  

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta memberlakukan kembali pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah yang ada di Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2021.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laman "Siap Belajar" yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap semua sekolah di Jakarta.

Laman tersebut bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran yang dinamakan blended learning.

Baca Juga: Sah! Jokowi Teken PP Hukum Kebiri Kimia terhadap Predator Seksual Anak 

"Blended learning merupakan pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah," kata Kepala Disdik DKI Jakarta.

Keputusan ini mempertimbangkan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai prioritas utama.

Bersamaan dengan itu, Disdik DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Salah satunya mempersiapkan laman 'Siap Belajar'. Laman yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

 Baca Juga: Vatikan Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Pekan Kedua Bulan Ini

"Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Nahdiana menjelaskan, dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.

Nahdiana juga menambahkan, Disdik DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua, karena blended learning merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami.

Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler