Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Belajar Tatap Muka untuk Wilayah dengan Kriteria Ini

13 Februari 2021, 08:39 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka. /Dok. Kemendikbud RI

PR BEKASI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan penjelasan terkait izin penyelenggaran belajar tatap muka. 

Nadiem Makarim menyebutkan pembelajaran tatap muka boleh dilakukan apabila di wilayah tersebut tidak ada jaringan internet.

Kendati begitu, Nadiem Makarim menegaskan pembelajaran tatap muka harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPDB 2021 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Usai UN Resmi Ditiadakan

Salah satu wilayah yang kesulitan jaringan internet antara lain Provinsi Papua Barat.

“Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka,” kata Nadiem Makarim saat kunjungan har ketiga di Kepulauan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat, 12 Februari 2021. 

Nadiem Makarim menyebutkan belajar tatap muka bagi daerah kesulitan akses internet perlu dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran. 

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Tak Pakai Masker Viral di Medsos, Wagub DKI Jakarta Buka Suara

“Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Nadiem Makaerim dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Namun semua itu, kata Nadiem Makarim, kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah karena kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah tersebut.

Menurut Nadiem Makarim, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentor yang diterbitkan pemerintah untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalah-permasalahan yang ada. 

Baca Juga: Atta Halilintar Mantap Akan Nikahi Aurel Hermansyah pada 21 Maret 2021: Kita Akad Dulu

Oleh karena itu, kata Nadiem Makarim meminta kepada Kabupaten dan Provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB 4 menteri untuk memulai proses belajar tatap muka.

Terutama bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengutamakan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tak ketinggalan pelajaran. 

Baca Juga: GAR ITB Laporkan ke KASN Soal Tuduhan Radikalisme, HNW Bongkar Track Record Din Syamsuddin

“Tetapi semua itu tergantung pada Kepala sekolah dan komite sekolah,” ujar Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengatakan jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler