Progtam Bantuan UKT untuk Mahasiswa Aktif, Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta

10 Agustus 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi. Info Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif yang diberikan oleh Kemendikbudristek dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta. /Twitter/@KM_ITERA

PR BEKASI - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada mahasiswa yang kurang mampu.

Bantuan UKT tersebut juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan akan disalurkan mulai September 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkominfo pada Selasa, 10 Agustus 2021, bantuan UKT akan diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp2,4 juta.

Alokasi anggaran untuk bantuan UKT tersebut mencapai hingga Rp745 miliar.

Baca Juga: Segera Daftarkan UKT bagi Mahasiswa Aktif, Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta

Jika nilai bantuan UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran bantuan UKT yakni:

- Mahasiswa aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Disalurkan Mulai September 2021, Simak Jadwal Pencairan Lengkapnya

Cara daftarkan bantuan UKT sebagai berikut:

1. Mahasiswa langsung ajukan pendaftaran melalui pimpinan perguruan tinggi.

2. Pimpinan perguruan tinggi nantinya akan mengajukkan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Bantuan UKT tersebut nantinya akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing. ***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler