"Kami yakin kok selama ini yang meminta kepada pemerintah, jika permasalahannya selama ini didengar dan dituruti insyaAllah damai semuanya," tuturnya.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jawa Barat, Total Nilai Barang Capai Rp5 Miliar Lebih
Jadi sekali lagi Buya menegaskan bahwa yang diharamkan itu adalah membongkar aib atau kesalahan pribadi seorang presiden atau manusia, karena urusannya hanya dia dengan Allah.
"Kadang-kadang kita juga sedih, suka ada yang berlebihan membongkar aib pribadi seseorang, menteri, presiden, apalagi ulama naudzubillah kalau seandainya ada, itu dosa besar," ucapnya.
Jadi Buya meminta masyarakat dapat membedakan mana yang haram dan tidak karena hal tersebut kerap dijadikan alat oleh sebagian orang.
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya Copot Baliho, Andi Arief: Cukup Mengerikan Bagi Demokrasi
"Jadi tolong dibedakan, ini kadang-kadang hal yang semacam ini juga jadi senjata untuk sebagian orang, untuk membungkam orang-orang yang ingin mengungkapkan kebenaran, di sisi lain memang ada orang yang berlebihan barangkali yang tidak ada, malah disebutkan dan jadi fitnah," tuturnya.
"Sudahlah jangan fitnah presiden dan juga jangan ada orang yang mengkritisi presiden lalu dibungkam mulutnya, mengkritisi itu kan ingin membangun karena cinta kepada presiden," tutur Buya.***