Ternyata Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Hangus, Simak Penjelasannya!

- 2 Maret 2021, 14:21 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021.
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemdikbud RI

PR BEKASI - Sebagian penerima kuota internet gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengalami kendala.

Salah satu kendalanya yakni kuota internet gratis dari Kemdikbut tersebut bisa hangus.

Hal yersebut sudah barang tentu menjadi penghambat penerima ketika akan menggunakannya.

Diketahui bahwa hingga saat ini sejumlah sekolah masih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Perhatikan Agar Lolos! Berikut Tips Unggah Foto KTP Agar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Baca Juga: Dihina Jelek oleh Para Pewawancara Kerja, Pria di Vietnam Berubah 180 Derajat Usai Operasi Plastik

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Mudah-mudahan Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

Karena, pandemi Covid-19 masih mengancam Indonesia. Selain itu, tidak sedikit orang tua yang belun setuju adanya pembelajaran tatap muka.

Mereka khawatir terhadap potensi penularan Covid-19 jika sekolah kembali dibuka meskipun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selanjutnya, bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bisa hangus karena hal berikut ini.

Sebelumnya, ketahui dahulu penyebab bantuan tidak diberikan lagi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

Ada yang berbeda pada pemberian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun ini di mana bantuan bisa hangus.

Simak penyebab bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bisa hangus dan hindari agar bantuan tidak dihentikan.

Hal berikut bisa sebabkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud hangus, ini penyebab hal tersebut dan segera hindari, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "AWAS! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Hangus Karena Hal Ini, Ketahui Penyebabnya dan Hindari!"

Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.

Baca Juga: Sedih Pemerintah Teken Investasi Miras, Buya Yahya: Jika Benar, Bencana Besar Buat Negeri Ini

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menegaskan penerima yang sebelumnya mendapat bantuan tapi tidak digunakan dipastikan tidak akan mendapat bantuan lagi.

“Kecuali bagi kemarin yang diberikan tapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan. Karena itu adalah indikasi dari kita, mereka tidak membutuhkan kuota tersebut,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021.

Dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan kuota data 2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan rekonsiliasi penggunaan bantuan paket kuota data internet dengan operator seluler.

Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte maka akan berlaku ketentuan berikut:

Baca Juga: Restoran Islam Singapura Rayakan Hari Ultah ke 100, Bagikan 2000 Bungkus Nasi Biryani Gratis

1. Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga

2. Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara.

3. Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 GB, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga.

Pencairan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud dari Maret sampai Mei akan dilakukan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Rinciannya

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sementara itu, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah