Dengan kuota per bulan 7GB untuk peserta pendidikan anak usia dini, 10GB untuk peserta pendidikan dasar dan menengah.
Sementara, 12GB untuk pendidik tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga: Kejaksaan Ciduk Wanita Terpidana Pembobol Dapen Pertamina Rp1.4 Triliun
Tidak ketinggalan, pemerintah memberikan bantuan kuota sebesar 15 GB bagi para mahasiswa dan juga dosen.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk memberikan bantuan kuota akses internet ini.
Tentunya diberikan kepada pendidik dan peserta didik, yang semasa pandemi ini harus tetap melakukan kegiatan belajar secara daring.
Nadiem meminta sekolah untuk membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet.
Baca Juga: ICC Akan Buka Penyelidikan Resmi Atas Kejahatan Perang Israel di Palestina
"Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya," ujarnya.
"Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu," sambungnya.