9 Pandangan MUI Terkait 'Hilangnya' Frasa Agama di Peta Jalan Pendidikan, Cholil Nafis: Kok Bisa Kelupaan?

- 11 Maret 2021, 06:00 WIB
Ketua MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis memberikan pandangan terkait hilangnya frasa agama dalam draf visi peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035.
Ketua MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis memberikan pandangan terkait hilangnya frasa agama dalam draf visi peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035. /ANTARA /HO-MUI/ANTARA

PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Cholil Nafis memberikan pandangannya terkait tidak adanya frasa agama dalam draf visi Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.

Dalam isi draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 itu, hanya disebut frasa akhlak dan budaya saja.

Dalam draf visi Pendidikan Indonesia 2020-2035 tertulis, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila."

Muhammad Cholil Nafis selaku ketua MUI pusat mempertanyakan kenapa Kemendikbud, mengapa frasa agama bisa terlupakan.

Baca Juga: Manfaat Salat bagi Kejiwaan Tubuh, Mampu Redakan Stres dan Gejolak Pikiran Harian 

Baca Juga: Ibadah Umrah Akan Ditunda Setelah Idul Fitri Tahun Ini, Begini Keterangan Pemerintah Arab Saudi

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Wali Nikah Aurel Hermansyah, Gus Miftah: Mas Anang yang Minta

Cholil Nafis mengatakan, frasa agama selama ini berada di dalam pancasila, UUD 1945, dan pendidikan agama.

"Kok bisa kelupaan ya pada agama. Bukankah itu ada dlm pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita," ucap Cholil Nafis.

"Akhlak apa yg tanpa agama? Dan kebudayaan apa yg hendak kita bangun? Kalau dasar negara kita Pancasila tentu frasa agama auto masuk dlm peta jalan pendidikan Indonesia," sambungnya.

Selain itu, Cholil Nafis menuliskan beberapa pandangannya mengenai tidak adanya frasa agama dalam draf peta jalan pendidikan Indoneisa di akun twitternya.

Pertama, MUI memberikan pandangan bahwa peta jalan pendidikan memang sangat diperlukan oleh bangsa ini karena disusun berdasarkan analisis yang realistis dan teknis untuk menyiapkan generasi sesuai dengan tren tantangan masa depan.

Baca Juga: Pengurus Demokrat versi AHY Diancam Intel Polisi Agar Pro Moeldoko, Rachland Nashidik: Santai Saja 

Kedua, Cholil Nafis menilai arah pendidikan dengan pengembangan keterampilan memang dibutuhkan di dunia kerja dan industri, namun tetap berpijak kepada pendidikan agama, moral, dan pendidikan karakter bangsa.

Hal itu sesuai dengan Keppres No. 87 Tahun 2017 yaitu nilai religiusitas, integritas, cinta Tanah Air, kemandirian, dan gotong-royong.

Ketiga, Ketua MUI pusat tersebut meberikan kiasan "Merdeka tidak berarti liberal", maksud dari arti tersebut adalah bebas nilai dan tanggung jawab.

Hal tersebut Berlandaskan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang menjadi penjabaran Pancasila yang sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial, serta tanggung jawab kebangsaan yang demokratis.

Keempat, untuk saat ini, menurutnya, Indonesia belum ada keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, dan karakter, yang belum termuat dalam peta jalan pendidikan sehingga hal tersebut dapat dimasukkan dalam peta jalan pendidikan secara terstruktur dan terintegrasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Foto Ratusan Bangkai Anjing yang Dibunuh Prajurit Myanmar dengan Bengis, Ini Faktanya 

Kelima, konsep peta jalan pendidikan bisa diimplementasikan di sekolah swasta baik pada sekolah, madrasah, dan pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah.

Keenam, ideologi trans nasional tidak tumbuh dari ruang kosong, tetapi lebih sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi dan sosial politik yang dihadapi.

Oleh karena itu, penyikapannya mesti mengedepankan pendekatan kultural bukan semata-mata pendekatan politik dan KEK.

Ketujuh, Cholil nafis mengatakan dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, semua ideologi yang berkembang telah bersifat transnasional.

Lalu, mewaspadai juga ideologi- ideologi yang sudah berkembang dan dianut secara transnasional saat ini seperti Kapitalisme, Liberalisme, Sosialisme, Komunisme, LGBTQ, dan Sekulerisme

Baca Juga: 300 Pemuda Arab Saudi Dikirim ke Jepang untuk Ikut Pelatihan Pembuatan Manga dan Produksi ‘The Journey’ 

Kedelapan, menurutnya, rencana ini penting untuk menghadapi runtuhnya dua ideologi besar "Kapitalisme Liberalisme" dan "Sosialisme Komunisme".

Sehingga kondisi ini menjadi berkesempatan bersama untuk mengedepankan ideologi Pancasila dengan menjabarkan nilai yang lebih jujur, terbuka, dan adil melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan implementasi nilai- nilai Pancasila.

Terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat ormas-ormas Islam sudah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan yang berwawasan kebangsaan, moderat, dan washatiyatul Islam.

Cholil Nafis mengatakan 9 Pandangan tersebut merupakan pikiran pokok Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat dengar pendapat DPR RI.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah