Mendikbud: Jika Sudah Vaksinasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Boleh Diterapkan Sekarang

- 1 April 2021, 16:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai dari sekarang dan bukan pada Juli 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai dari sekarang dan bukan pada Juli 2021. /Agung Pandit/Pexels

Selain itu bagi sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, mewajibkan guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksin.

“Pembelajaran bisa dilakukan di rumah atau PJJ. Itu adalah hak masing-masing orang tua. Untuk sekolah wajib menyediakan PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi. Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali dalam seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan. Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung,” ujar nadiem

Baca Juga: HNW Ungkap Penyebab Adanya Terorisme, Mulai dari Ketidakadilan hingga Salahnya Pemahaman Beragama

Nadiem menjelaskan saat ini sudah ada 22 persen sekolah di Tanah Air yang melakukan PTM secara terbatas.

Sementara itu pemerintah melakukan akselerasi dengan mempercepat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dan juga fleksibilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prioritas dana BOS digunakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Jadi itu kira-kira persiapannya. Makanya kita keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka,” tutur Nadiem.

Terkait hal itu, nantinya sekolah harus menerapkan perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan, berdasarkan SKB 4 Menteri, yang mewajibkan:

Baca Juga: Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Gus Nadir Minta Dua Ormas Besar Luruskan Tafsir Sesat

1. Menggunakan masker 3 lapis, masker sekali pakai, atau masker bedah, yang menutupi hidung, mulut sampai dagu. Jika menggunakan masker kain agar diganti setiap 4 jam atau sebelum 4 jam jika sudah lembab atau basah.

2. Wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah