KJP Plus Tahap I Periode Agustus 2021 Cair, Simak Besaran yang Diterima untuk Setiap Jenjang Pendidikan

- 14 Agustus 2021, 17:04 WIB
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI

PR BEKASI - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari Pemerintah bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu dalam mengeyam pendidikan.

Dengan adanya program KJP Plus, Pemerintah membiayai anak-anak yang tidak mampu dengan biaya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Porgram tersebut akan diberikan secara bertahap mulai Agustus 2021.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," dikutip PikiranRakayat-Bekasi.com dari Instagram @disdikdki pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Buka kjp.jakarta.go.id untuk Cek Daftar Penerima KJP Plus 2021 Siswa SMK Rp450 Ribu Tunai

Berikut merupakan besaran dana KJP Plus tahap I:

- SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu.

- SMP/SMPLB/Mts/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu.

- SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x