Sasaran bantuan UKT yakni:
Baca Juga: Segera Daftarkan UKT bagi Mahasiswa Aktif, Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta
- Mahasiswa aktif
- Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Cara daftarkan bantuan UKT sebagai berikut:
1. Mahasiswa langsung ajukan pendaftaran melalui pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi nantinya akan mengajukkan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Bantuan UKT tersebut nantinya akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***