"Bisa melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Yesa Sarwedi mengatakan bagi para calon peserta didik yang tidak lolos dalam tahap pertama diminta agar tidak cemas dan khawatir. Karena menurut dia, calon peserta didik bisa mengikuti seleksi tahap dua yang akan dibuka pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
"Harapan saya agar lapisan masyarakat bersama-sama mengawal PPDB 2020 ini agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan," ujar dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, jaga kesehatan, dan tetap ikuti protokol Covid-19 selama proses PPDB 2020 berlangsung.
Baca Juga: Meski Angka Kasus Bertambah Drastis, Tiga Daerah Minta PSBB di Surabaya Raya Dihentikan
Proses PPDB Jabar 2020
Dilansir PRFM News, bagi peserta didik yang hendak masuk ke situs yang sudah disediakan bisa menggunakan akun yang sudah diperoleh sebelumnya melalui sekolah asal.
Sementara untuk calon peserta didik pindahan dari luar Jawa Barat, diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Setelah proses masuk berhasil, calon peserta didik memilih jalur mana yang akan dipilih, kemudian memilih sekolah tujuan.
Selanjutnya, calon peserta didik diminta untuk memberiksa dokumen kelengkapan persyaratan. Jika terdapat kekurangan dokumen persyaratan, calon peserta didik segera melaporkan ke sekolah asal melalui wali kelas.***