Penetapan Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Selama Ramadhan 2022 di Wilayah Jawa Barat-Jawa Timur

- 25 April 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi. Berikut besaran bayaran zakat fitrah dengan uang
Ilustrasi. Berikut besaran bayaran zakat fitrah dengan uang /Pixabay/Darno Bege/

PR BEKASI - Simak penetapan besaran bayar zakat fitrah dengan uang wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di bulan Ramadhan 2022.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah menetapkan nominal dan besaran bayar zakat dengan uang di Ramadhan 2022 ini.

Lalu berapa besaran bayar zakat dengan uang di 3 Provinsi tersebut?

Sebelumnya, menurut Badan Amil Zakat Nasional melakukan zakat fitrah bisa berupa bahan pokok, beras hingga uang.

Baca Juga: Bacaan Doa Puasa Ramadhan Hari ke-24 dan 25: Ya Allah, Jadikan Aku Pengikut Sunnah Nabi Penutup-Mu

Para ulama, salah satunya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.

Kendati, nominal uang zakat tersebut harus setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sementara itu, sesuai hadist Rasulullah SAW yang disampaikan Ibnu Umar RA yang menjelaskan bahwa melakukan zakat adalah hukumnya wajib.

Baca Juga: 2 Penyebab Amalan Tidak Diterima, Apa Saja?

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba saha ya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.mBeliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Tujuan melakukan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu atau orang miskin.

Baca Juga: 7 Buah Iblis Unik yang Ada di One Piece, Apakah Ada Milik Luffy?

Dengan zakat kita bisa membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Berikut penetapan nominal dan besaran bayar zakat fitrah dengan uang wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber:

Baca Juga: Daftar 10 Kapten Bajak Laut Terlemah dalam One Piece, Ada Kru Topi Jerami

Kementerian Agama Jawa Barat sepakat menetapkan nominal pembayaran zakat fitrah senilai 2,8 kilogram beras atau uang tunai sebesar Rp 35.000.

Kementerian Agama Jawa Timur menetapkan nominal besaran bayar zakat fitrah dari bahan makanan pokok sebesar 3 kg beras atau uang senilai Rp 36.000.

Kementerian Agama Jawa Tengah resmi menetapkan besaran bayar zakat fitrah yakni 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 35.000.

Baca Juga: 3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Mudah Dibuat dan Dijamin Bikin Nagih

Demikian penetapan besaran bayar zakat fitrah dengan uang wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di bulan Ramadhan 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x