Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud juga telah melakukan beragam asesmen, terkait pembelajaran tatap muka yang diprioritaskan pada daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan televisi dan internet.
Baca Juga: Mantan Anggota Tim Mawar Masuk Kemenhan, KontraS: Bukti Pemerintah Abai terhadap Isu Pelanggaran HAM
Selain itu, untuk wilayah yang memiliki akses internet serta layanan televisi, juga dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, mengkombinasikan pembelajaran secara daring, dan terpenting mengutamakan keselamatan peserta didik, guru, serta pelaku pendidikan.***