Akademisi Ini Menilai Komunikasi Pemerintah dalam Menyampaikan UU Cipta Kerja Kurang Baik

- 14 Oktober 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi Massa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Ilustrasi Massa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. //Aji Styawan//ANTARA

Pemerintah menurutnya kurang menggunakan media arus utama dalam menyampaikan pesannya melalui siber yang saat ini hadir pada ruang publik.

Hal itu turut menimbulkan disinformasi dan menjadi penyebab pro kontra di masyarakat.

Baca Juga: Selesai Baca Draf Final 812 Halaman UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bawa Kabar Gembira untuk Buruh

"Dan ini tidak bisa diantisipasi, maka di media sosial muncullah isu hoaks dan ini yang merepotkan. Sehingga pesan yang akan disampaikan oleh pemerintah tidak sampai ke publik secara jelas," kata Khaerudin yang juga Dosen FISIP UGJ.

Karena itu, pemerintah sebagai inovator sebaiknya dapat melakukan klarifikasi rasional secara terbuka dengan menjelaskan poin secara satu persatu, terhadap pasal di UU Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat.

"Saya kira masih ada waktu, tinggal bagaimana merasionalisasi dan memberikan pandangan yang kira-kira bisa diterima secara logis. Dan di situlah pentingnya melibatkan banyak pihak," katanya***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah