PEM Akamigas Selaraskan Pendidikan Selaras dengan Kebutuhan Dunia Industri

- 25 Oktober 2020, 19:42 WIB
Ilustrasi kegiatan mahasiswa PEM Akamigas.
Ilustrasi kegiatan mahasiswa PEM Akamigas. /PEM Akamigas/

PR BEKASI - Program studi di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas telah menyelaraskan pendidikan vokasinya dengan kebutuhan dunia industri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo.

Ia juga menjelaskan bahwa program studi tersebut disesuaikan dengan apa yang ada di badan udaha dan badan usaha tetap.

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang hingga Dua Pekan, Polda Metro Jaya Kembali Tiadakan Ganjil Genap

"Program studi di PEM Akamigas disesuaikan dengan program pengembangan pendidikan vokasi yang link and match, sesuai dengan apa yang ada di badan usaha (BU) dan badan usaha tetap (BUT) bidang ESDM," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian ESDM, Minggu, 25 Oktober 2020.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada saat memberikan sambutan dalam rangka merayakan Dies Natalis Ke-54 PEM Akamigas dengan tema "Pengembangan Komunikasi Virtual dan Sinergi dalam Penguatan Budaya Vokasi untuk Meningkatkan Kualitas Generasi Energi Baru untuk Negeri" secara virtual pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Diketahui, PEM Akamigas didirikan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang migas.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Umumkan PSBB Transisi Diperpanjang Mulai Besok

Tujuannya yakni untuk merespons kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia, khususnya migas, untuk tingkat nasional dan juga internasional.

Prahoro mengatakan, apa yang dilakukan PEM Akamigas ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia)

"Pendidikan vokasi yang link and match dengan kebutuhan BU/BUT tentu sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengembangan SDM dan telah mengeluarkan kebijakan yang memiliki kecocokan link kerja antara vokasi dan industri," kata Prahoro.

Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad dan Peradaban Islam Akan Segera Dibangun di Jakarta

Selain itu, Prahoro juga menegaskan bahwa pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang migas, bukan hanya menjadi tanggung jawab PEM Akamigas.

Namun, hal tersebut dibutuhkan pula peran stakeholder dan pengajar dari industri migas.

"PEM Akamigas sebagai pendidikan vokasi, di dalam proses pembelajarannya lebih mengedepankan peserta didik untuk mengalami langsung proses penguasaan keterampilan. Kondisi ini akan lebih memberikan hasil optimal jika dilakukan melalui peningkatan persentase pengajar yang berasal dari industri, serta praktik kerja atau pemagangan," katanya, menambahkan.

Baca Juga: Tahu Rumahnya Akan 'Dirusak', Seekor Komodo Ini Hadang Truk Pembangunan ‘Jurassic Park’

Menurut Prahoro, di sinilah peran BU/BUT menjadi penting. Peran BU/BUT dalam pendidikan vokasi telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 22 Tahun 2017 tentang Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Yang Link and Match Dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Beleid tersebut mengatur kewajiban BU/BUT dalam memfasilitasi peserta pendidikan vokasi dan mahasiswa.

Ia juga berharap peran BU/BUT ini berlanjut dalam penerimaan lulusan PEM Akamigas yang berprestasi, khususnya dari masyarakat umum, agar dapat bekerja di perusahaannya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 8 November 2020

"Besar harapan saya, agar BU/BUT sudah menggunakan nomenklatur program pendidikan vokasi dalam proses awal penerimaan pegawai. Semoga tidak ada lagi keraguan untuk merekrut lulusan pendidikan vokasi yang memiliki kelebihan dibanding pendidikan tinggi berbasis keilmuan dan kompetensi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Prahoro juga mengatakan bahwa PEM Akamigas memiliki tanggung jawab menciptakan tenaga kerja yang memiliki daya saing global.

Sementara, PEM Akamigas memiliki kebanggaan bila dapat meluluskan mahasiswa sebagai tenaga kerja yang dapat langsung diserap industri karena kapasitas dan kompetensinya.

Baca Juga: Sebut NU Bukan Padanan Gus Nur, Andie Arief: Saya Percaya Gus Nur Akan Dimaafkan

"Selanjutnya, PEM Akamigas tidak saja sekadar mengikuti tuntutan peraturan saja, namun juga peningkatan kualitas dan kompetensi SDM di bidang ESDM," kata Prahoro.

Sejalan dengan hal tersebut, Prahoro menegaskan, PEM Akamigas yang telah menjadi badan layanan umum (BLU) harus melakukan perubahan paradigma dari seluruh pelaku di PEM Akamigas.

Serta, pengelolaan akademik, administrasi, dan operasional dituntut agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Hasil Vaksin Buatan Oxford Sesuai Harapan dan Memicu Kekebalan Tubuh Menjadi Lebih Kuat

"Pelayanan harus menjadi keseharian dan kualitas menjadi tujuan utama, namun tetap dalam pengelolaan yang efektif dan efisien. Saya juga berharap prestasi yang dicapai mahasiswa juga dapat ditorehkan oleh para dosen pengajar di PEM Akamigas, terutama terkait penelitian yang dapat memberikan sumbangsih. Demikian juga fasilitas yang ada supaya dimaksimalkan, sehingga kita dapat memberikan yang terbaik untuk negeri ini." kata Prahoro.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x