Siaran TV Analog Akan Dihentikan Mulai 2 November 2022, Pemerintah Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

- 15 Maret 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi Televisi - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog mula 22 November 2022.
Ilustrasi Televisi - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog mula 22 November 2022. /Pixabay/afra32/

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Dikenali Saat Nongkrong di Warkop, Pengunjung: Saya Doakan Bapak Biar Cepat Dapat Eselon

Oleh karena itu, Ahmad Ramli mengajak masyarakat untuk segera mengecek televisi di rumah, apakah saat ini sudah beralih dari analog ke digital atau belum.

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk mengecek, coba cek TV-nya masing-masing. Lihat, sudah digital atau belum. Kalau belum, dua alternatifnya. Kalau punya budget, tukar TV ke digital. Tapi kalau tidak punya budget, maka gunakan yang namanya set top box," tutur Ahmad Ramli.

Ahmad Ramli menjelaskan set top box merupakan suatu alat yang bisa dihubungkan ke perangkat televisi, sehingga perangkat analog secara otomatis bisa beralih ke digital.

Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Paula Verhoeven Sewa Satu Bioskop untuk Kejutkan Baim Wong

"Harganya (alat set top box) di pasaran bisa 150 ribu sampai 250 ribu, tapi intinya sama dengan kalau kita beli pulsa bulanan," ujar Ahmad Ramli.

Oleh karena itu, Ahmad Ramli mengajak masyarakat untuk segera beralih ke penyiaran digital, agar dapat menikmati beragam konten yang ditawarkan siaran digital.

"Jadi saya ingin mengajak masyarakat segera beralih ke digital juga, karena banyak sekali konten-konten yang ditawarkan oleh stasiun TV sekarang secara simultan yang sudah digital," kata Ahmad Ramli.

Menurutnya, saat ini sudah banyak stasiun TV yang membuka siaran digital di berbagai daerah dan kualitasnya bagus sekali.

Baca Juga: Beri Pesan Menohok untuk Kekasih Baru Kaesang Pangarep, Inul Daratista: Jadikan Kerudungmu Indah Sesuai Hatimu

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x