Siaran TV Analog Akan Dihentikan Mulai 2 November 2022, Pemerintah Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

- 15 Maret 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi Televisi - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog mula 22 November 2022.
Ilustrasi Televisi - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog mula 22 November 2022. /Pixabay/afra32/

"Saya mendapat laporan terus dari stasiun TV bahwa dia sudah membuka digital di daerah mana saja dan begitu saya cek bagus sekali," ujar Ahmad Ramli.

Selain itu, Ahmad Ramli juga menjelaskan, keuntungan lain dari aspek teknologi adalah terjadinya penghematan yang signifikan.

"Karena kalau misalnya dulu yang namanya satu kanal itu hanya bisa digunakan oleh satu TV, Kalau di sini bisa sampai 12 TV," ucap Ahmad Ramli.

Baca Juga: Colek Jokowi dan AHY, Arief Poyuono: Cita-citaku Jadi Presiden RI, Tapi Gak Berani Ambil Alih Partai

Dengan rasio 1 banding 12 tersebut, penyelenggara penyiaran dinilai tidak harus mempunyai infrastruktur multiplexer. Sama halnya dengan teknologi 5G yang secara otomatis mempunyai 112 MHz di frekuensi 700 akan terdorong lebih cepat. 

"Saat ini masyarakat keluhannya hanya satu, sinyal internet jelek dan seterusnya, antara lain karena frekuensi kita terbatas," tutur Ahmad Ramli.

Sedangkan keuntungan dari sisi ekonomi, Ahmad Ramli mencontohkan, jika 10% broadband internet bertumbuh, akan ada dampak sekitar 1,25% untuk pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga: Tugas Moeldoko sebagai KSP Dinilai Berat, Irwan Fecho: Minta Maaf pada SBY-AHY dan Mundur dari Ketum Hasil KLB

"Ini kan sebetulnya spektakuler, dan sekarang kita rasakan ketika semua orang berhenti berkegiatan seperti di mall tutup, tempat wisata tutup, dan lain-lain, tapi yang namanya perdagangan online jalan terus, karena apa? Karena internet," tuturnya.

Menurutnya, salah satu sektor yang tidak bisa dibatasi oleh pandemi Covid-19 adalah akses ekonomi melalui jaringan telekomunikasi. 

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x