Jangan Asal Berikan Data Anda! Kini Marak Penjualan Blanko e-KTP dan Data untuk Pinjaman Online

- 22 April 2021, 09:20 WIB
Ismail Fahmi menanggapi maraknya penjualan blangko e-KTP dan data milik masyarakat untuk digunakan oknum pinjaman online, berikut ini tips untuk menghindarinya.
Ismail Fahmi menanggapi maraknya penjualan blangko e-KTP dan data milik masyarakat untuk digunakan oknum pinjaman online, berikut ini tips untuk menghindarinya. /Kolase foto Twitter @ismailfahmi/

PR BEKASI - Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menanggapi perihal maraknya jasa pembuatan kartu identitas belakangan ini seperti elektronik KTP (EKTP), NPWP, BPJS, dan yang lainnya sampai slip gaji.

Ismail Fahmi menyampaikan, pembuatan kartu identitas ilegal tersebut dapat dengan mudah didapatkan hingga Anda mendapatkan identitas seseorang.

"Jasa bikin kartu EKTP, NPWP, BPJS, Slip gaji, ijazah, dan lainnya. Tinggal pakai data orang lain, Anda akan pegang ID mereka," kata Ismail Fahmi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ismailfahmi pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 April 2021: Datangi Hotel, Pak Chandra Ternyata Bertemu Elsa? 

Cuitan Ismail Fahmi yang menyarankan agar masyarakat tidak dengan mudah memberikan data untuk keperluan yang tidak jelas karena dapat disalahgunakan untuk pinjaman online.
Cuitan Ismail Fahmi yang menyarankan agar masyarakat tidak dengan mudah memberikan data untuk keperluan yang tidak jelas karena dapat disalahgunakan untuk pinjaman online. Twitter @ismailfahmi

Dia menambahkan, dengan dimilikinya data seseorang di tangan orang lain tersebut maka akan dengan mudah bagi pihak yang tidak mempunyai itikad baik untuk memanfaatkannya.

Salah satu hal untuk menyalahgunakan data identitas Anda adalah seperti yang belakangan ini marak terjadi, yakni untuk kepentingan pinjaman online atau pinjol.

"Dan bisa bikin pinjaman di pinjol atas nama orang lain," ucap Ismail Fahmi.

Saat ini, marak fenomena di masyarakat, ketika tiba-tiba mendapat tagihan kartu kredit walaupun sebelumnya tidak pernah mendaftar untuk pembuatan kartu kredit.

Baca Juga: Pertanyakan Sikap Diam BPIP soal Isu Pendidikan Pancasila, Christ Wamea: Nanti Banjir Baru Rompol Ribut 

Hingga akhirnya masyarakat pun merasa diteror dengan utang yang padahal bukan miliknya tersebut.

Disampaikan oleh salah satu akun di media sosial Twitter, yaitu @pinjollaknat, bahwa kini blanko kosong dari e-KTP dapat dengan mudah diperjualbelikan secara bebas.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar dari salah satu penjual yang mendagangkan blanko tersebut.

"Yang minat blanko kosong EKTP fisiknya, barang ori siap tembus segala dunia persilatan, monggo yang minat inbox," tulis iklan tersebut.

Baca Juga: Polemik Kamus Sejarah Indonesia, Jansen Sitindaon: Nulis Sejarah Keluarga Aja Semuanya Dipanggil, Apalagi Ini 

Tak hanya blanko e-KTP, data yang lain seperti NPWP, IDCard, slip gaji, dan ijazah pun dapat diperjualbelikan secara bebas, dengan cara yang sama seperti blanko KTP.

Bukan hanya itu, mereka pun menjual data palsu sebagai amunisi untuk para pinjaman online.

Menanggapi hal itu, Ismail Fahmi memberikan saran untuk jangan pernah meminjam dana di pinjol dan untuk selalu berhati-hati jika ada yang meminta fotokopi KTP serta tidak dengan mudah membagikan data pribadi di media sosial.

Hal lain yang terpenting adalah untuk hati-hati ketika fotokopi kartu identitas atau identitas penting lainnya di tempat umum karena mungkin saja dapat disalahgunakan.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x