Berikut Cara Registrasi PSE Lingkup Privat ke Kominfo, Ada 6 Kategori PSE yang Wajib Mendaftar

- 20 Juli 2022, 19:24 WIB
illustrasi aplikasi yang sudah registrasi PSE lingkup privat.
illustrasi aplikasi yang sudah registrasi PSE lingkup privat. /Pixabay/LoboStudioHamburg

8. Status akan muncul berupa ‘Menunggu TTD’, itu artinya permohonan sedang dalam penandatanganan secara elektronik dan akan memakan waktu satu hari kerja.

9. Jika status berubah menjadi ‘Selesai’, itu artinya permohonan sudah disetujui, dan langkah selanjutnya silahkan unduh Tanda Daftar PSE (TDPSE).

Ingat, Kominfo akan memberikan sanksi pada PSE yang belum mendaftar mulai tanggal 21 Juli 2022, Kamis, sanksi tahap pertama yang diberikan berupa teguran tertulis.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah