Cek Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Larang Penggunaan Jilbab di Sekolah Karena Beda Prinsip

19 Februari 2021, 21:33 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim yang disebut bukan beragama Islam. /Twitter @KatolikG

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan.

Narasi tersebut beredar melalui pesan berantai WhatsApp dengan sebuah foto Nadiem Makarim yang sedang menggendong anaknya yang disertakan dengan narasi Mendikbud sedang mengantar anaknya dibaptis.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 19 Februari 2021, tiga menteri Jokowi menerbitkan regulasi baru yang melarang mewajibkan sekaligus melarang pengekangan pemakaian seragam "agama tertentu" kepada siswa hingga guru.

Baca Juga: Desak Jokowi Bereskan Politik, Margarito Kamis: UU ITE Jadi Alat Pukul Paling Ampuh Terhadap Lawan Politik

Baca Juga: 3 Menteri Rilis SKB Soal Pakaian Sekolah, Nadiem Makarim: Agama Itu Ada di Individu

Baca Juga: Dalami Nama Baru di Kasus Suap Korupsi Dana Bansos, Saudara Ruhut Sitompul Dipanggil KPK 

Berikut adalah narasi lengkapnya:

"Pantas saja dia melarang pemakaian jilbab di sekolah, WONG AGAMANYA BERSEBERANGAN"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, narasi yang mengeklaim Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab di sekolah karena agamanya berseberangan adalah narasi yang keliru atau hoaks.

Ketiga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani aturan bersama yang kemudian disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada Rabu, 3 Februari 2021.

Inti dari SKB 3 Menteri tersebut adalah Institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.

Baca Juga: Iwan Fals Akhirnya Bikin Lagu Soal Buzzer, Roy Suryo: Alhamdulillah Kembali ke Jalan Yang Benar

Baca Juga: Mobil Listrik Kian Marak, Bagaimana Nasib SPBU Milik Pertamina ke Depan? 

Agama apa pun itu, penggunaan seragam sekolah dengan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan keputusan murid dan guru sebagai individu.

Diketahui, terbitnya regulasi seragam di sekolah muncul di tengah polemik pemaksaan jilbab terhadap siswi Kristen di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat pada bulan Januari yang lalu.

Bukan hanya di Sumbar, aturan yang mewajibkan jilbab juga ditemui di berbagai daerah.

Terkait informasi bahwa Nadiem Makarim telah membaptis anaknya, kami belum mendapatkan informasi yang valid. Tidak ada informasi apapun dari media mainstream yang dengan jelas memberitakan informasi tersebut.

Baca Juga: Saling Serang dengan Politisi Demokrat Usai 'Buka Kartu', Marzuki Alie: Lebih Baik Saya Tak Dengarkan 

Sementara soal agama yang dianut Nadiem Makarim, belakangan memang menjadi buah bibir warganet karena pernikahannya dengan wanita bernama Franka Franklin yang ternyata berbeda agama.

Nadiem Makarim diketahui beragama Islam, sedangkan istrinya adalah pemeluk Katolik.

Prosesi nikah Nadiem Makarim dan Franka Franlin diketahui dilakukan secara Katolik. Hal ini diketahui dengan sejumlah foto yang diunggah oleh akun Twitter Katolik Garis Lucu (@KatolikG).

"#NadiemMakarim adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang #KabinetIndonesiaMaju yang menikah beda agama dgn Franka Franklin. Keluarga mereka bahagia.

Baca Juga: Sebut Hakim Telah Khilaf, Saipul Jamil Ajukan PK Terkait Kasus Suap yang Penjarakan Dirinya 

Ayo saling jaga keluarga dan hidup bersama sebagai manusia. Tangan melipat

Ada yang tahu, pernikahan mereka di Gereja mana?"

Perayaan pernikahan tersebut Nadiem Makarim lakukan hanya semata-mata menghargai sifat kemanusiaan dan HAM agar tidak memaksa istrinya untuk ikut agama Islam.

Oleh karena itu narasi yang mengeklaim Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab di sekolah karena berseberangan agama adalah keliru atau hoaks.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS

Tags

Terkini

Terpopuler